Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Artikel

Musdes Review RPJMDes Karangbawang: Menyesuaikan Arah Pembangunan dengan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa

03 Juni 2025 12:42:37  WOTO YUNANTO  8 Kali Dibaca  Program Kerja

Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Review RPJMDes sebagai respons atas perubahan masa jabatan kepala desa yang kini resmi bertambah dua tahun, berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karangbawang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta pendamping desa.

Latar Belakang Review RPJMDes

RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah dokumen perencanaan pembangunan desa selama enam tahun, disusun mengikuti masa jabatan kepala desa. Namun, dengan adanya penambahan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun, maka desa perlu menyesuaikan kembali dokumen RPJMDes agar tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan desa dan masyarakat.

Review RPJMDes ini bertujuan untuk:

  • Menyesuaikan target pembangunan hingga tahun ke-8 masa jabatan kepala desa.

  • Menyelaraskan prioritas pembangunan dengan arah kebijakan nasional dan kabupaten terbaru.

  • Menampung kembali aspirasi masyarakat yang muncul di tengah jalan.

  • Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dan sumber lain dengan arah pembangunan yang terukur.

Proses Musdes Review

Musyawarah berlangsung partisipatif. Pemerintah desa memaparkan kembali capaian pembangunan selama lima tahun terakhir dan menyampaikan beberapa hal yang belum sempat direalisasikan. Kemudian, peserta musdes diajak memberi masukan untuk penyempurnaan program dan kegiatan di tahun tambahan kepemimpinan.

Beberapa usulan prioritas tambahan yang mengemuka antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur jalan dan saluran irigasi pertanian

  • Pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi

  • Program penguatan ketahanan pangan dan stunting

  • Pemberdayaan pemuda dan perempuan

  • Peningkatan layanan publik berbasis digital

Pernyataan Kepala Desa Karangbawang

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa penambahan masa jabatan bukan semata perpanjangan waktu, tetapi kesempatan untuk menyelesaikan komitmen pembangunan yang belum tuntas dan merancang inovasi baru demi kesejahteraan warga.

“Kita ingin memastikan tambahan dua tahun ini benar-benar memberikan dampak. Maka, kita review RPJMDes bukan hanya secara administratif, tapi juga secara partisipatif,” tegas beliau.

Langkah Lanjut

Hasil Musdes akan menjadi bahan penyusunan dokumen revisi RPJMDes Karangbawang, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun-tahun berikutnya, hingga akhir masa jabatan kepala desa yang diperpanjang.

Penutup

Musdes Review RPJMDes ini menunjukkan bahwa Desa Karangbawang tidak hanya taat aturan, tetapi juga terbuka dan responsif terhadap dinamika baru dalam tata kelola desa. Dengan melibatkan masyarakat secara luas, desa berharap setiap program pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan nyata warganya hingga tahun 2027.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Raya Sapunagara,karangbawang,Rembang Purbalingga
Desa : Karangbawang
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53356
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:205
    Kemarin:678
    Total Pengunjung:338.841
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.64
    Browser:Mozilla 5.0