Artikel
Hari Libur dan Cuti Bersama Memperingati Kenaikan Isa Almasih di Desa Karangbawang
Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih, Pemerintah Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, mengumumkan bahwa seluruh kegiatan pelayanan administrasi desa akan libur dan menyesuaikan cuti bersama sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah dan penetapan libur nasional tahun 2025.
Hari Kenaikan Isa Almasih tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Adapun hari Jumat, 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga pelayanan di Kantor Desa Karangbawang libur selama dua hari berturut-turut, dan akan aktif kembali pada Senin, 2 Juni 2025.
Makna Hari Kenaikan Isa Almasih
Hari Kenaikan Isa Almasih merupakan salah satu hari besar keagamaan bagi umat Kristiani yang memperingati peristiwa naiknya Isa Almasih ke surga setelah kebangkitan-Nya. Momen ini tidak hanya memiliki arti religius, tetapi juga menjadi refleksi untuk saling menghargai keberagaman dan memperkuat semangat toleransi di tengah masyarakat.
Kepala Desa Karangbawang menyampaikan bahwa libur ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh warga Desa Karangbawang untuk tetap menjaga kerukunan dan menghormati saudara-saudara kita yang merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih. Semoga kita semua senantiasa hidup dalam damai dan saling menghormati,” ujarnya.
Pelayanan Administrasi Dilayani Kembali Senin
Masyarakat yang memerlukan layanan surat menyurat atau administrasi desa dihimbau untuk menyesuaikan jadwal dan mengakses layanan online melalui website resmi Desa Karangbawang, atau datang kembali setelah libur selesai.