Artikel
Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa di Karangbawang: Menilai Kemajuan, Menyusun Masa Depan
Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh. Kegiatan ini berlangsung pada hari ___ (isi tanggal), bertempat di Balai Desa Karangbawang, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, dan pendamping desa.
Apa Itu Indeks Desa Membangun (IDM)?
Indeks Desa Membangun adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan dan kemandirian sebuah desa berdasarkan tiga dimensi utama:
-
Indeks Ketahanan Sosial
-
Indeks Ketahanan Ekonomi
-
Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi
Dari ketiga aspek tersebut, desa akan diklasifikasikan ke dalam kategori:
-
Desa Sangat Tertinggal
-
Desa Tertinggal
-
Desa Berkembang
-
Desa Maju
-
Desa Mandiri
Proses Musyawarah Berbasis Data dan Partisipatif
Dalam musyawarah ini, seluruh peserta melakukan kajian terhadap data dan kondisi aktual desa, termasuk akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi dan potensi sumber daya alam desa.
Pendamping lokal desa memaparkan hasil verifikasi data IDM yang sebelumnya telah diisi melalui aplikasi sistem Kementerian Desa, serta menjelaskan indikator yang dinilai dan bobot penilaiannya.
Kepala Desa Karangbawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan IDM bukan hanya angka, tapi refleksi bersama tentang posisi desa dan arah pembangunan ke depan.
“IDM ini jadi cermin bagi kita. Kalau kita tahu desa kita berkembang, mari sama-sama naikkan jadi maju. Kalau sudah maju, mari menuju mandiri. Semua itu bisa kita capai kalau gotong royong kita kuat,” tegasnya.
Hasil Penetapan dan Rencana Tindak Lanjut
Setelah dilakukan diskusi dan validasi bersama, maka disepakati hasil klasifikasi Indeks Desa Karangbawang tahun 2025 (misalnya: Desa Berkembang/Maju) dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa. Dokumen ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan pengusulan program ke tingkat kabupaten maupun pusat.
Musdes ini juga menghasilkan sejumlah catatan penting dan rencana tindak lanjut, antara lain:
-
Peningkatan layanan pendidikan dan PAUD
-
Penguatan UMKM dan koperasi desa
-
Rehabilitasi infrastruktur dasar
-
Pengembangan sektor pertanian dan wisata lokal
-
Penguatan kader pemberdayaan masyarakat
Penutup
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa ini, Pemerintah Desa Karangbawang berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian IDM sebagai bahan refleksi dan pijakan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Menilai desa bukan untuk mencari kelemahan, tapi untuk melihat potensi dan bersama-sama menyusun langkah maju.”
— (Simpulan dari Musdes Karangbawang)