Artikel
Perubahan RKPDes Karangbawang 2025: Sinkronisasi dengan Review RPJMDes, Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan Penyesuaian Program Ketahanan Pangan
Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan desa. Langkah ini dilakukan menyusul Review RPJMDes akibat bertambahnya masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun, serta munculnya kebutuhan percepatan dalam beberapa sektor prioritas, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih dan penyesuaian program ketahanan pangan desa.
1. Latar Belakang Perubahan RKPDes
RKPDes merupakan dokumen tahunan yang menjabarkan arah kebijakan dan rencana kegiatan pembangunan desa berdasarkan RPJMDes. Dengan adanya peninjauan ulang RPJMDes, maka RKPDes 2025 harus disesuaikan untuk mencerminkan arah pembangunan baru serta perubahan prioritas yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Selain itu, dinamika sosial ekonomi pasca-pandemi dan tantangan ketahanan pangan membuat pemerintah desa harus bergerak cepat untuk memastikan program-program yang berjalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
2. Fokus Perubahan: Pembentukan Koperasi Merah Putih
Salah satu keputusan strategis dalam perubahan RKPDes 2025 adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih", yang bertujuan:
-
Menumbuhkan kemandirian ekonomi desa
-
Meningkatkan akses modal dan pasar bagi pelaku UMKM dan petani
-
Menjadi wadah ekonomi gotong royong berbasis kekuatan lokal
Dengan masuknya pembentukan koperasi ke dalam RKPDes, pemerintah desa bersama BUMDes dan kelompok masyarakat akan mulai menyiapkan kelembagaan, permodalan, serta pelatihan manajemen koperasi pada semester kedua tahun 2025.
3. Penyesuaian Program Ketahanan Pangan
Dalam sektor ketahanan pangan, RKPDes yang baru juga memuat penyesuaian program yang lebih fokus pada:
-
Pengembangan pertanian organik dan pekarangan pangan lestari
-
Pembentukan kelompok tani perempuan dan pemuda
-
Penyediaan bibit unggul serta infrastruktur irigasi skala dusun
-
Pemberian dukungan langsung bagi keluarga rawan pangan
Hal ini dilakukan karena kondisi lapangan menunjukkan bahwa sebagian program sebelumnya kurang efektif menjangkau rumah tangga yang rentan. Dengan perbaikan program, diharapkan setiap anggaran yang digunakan memiliki dampak langsung terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan lokal.
4. Keterlibatan Warga dan Transparansi
Perubahan RKPDes dibahas dalam musyawarah desa terbuka dan disahkan melalui musyawarah bersama BPD. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, kader desa, dan perwakilan kelompok tani serta UMKM agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
Pemerintah desa juga memastikan proses penyusunan hingga pelaksanaan perubahan RKPDes dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
5. Penutup
Dengan penyesuaian RKPDes 2025 ini, Desa Karangbawang berharap dapat mengakselerasi pembangunan yang lebih adaptif dan produktif, serta menjaga keberlanjutan arah pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMDes terbaru.
Perubahan ini tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga komitmen desa dalam menjawab tantangan zaman dan mewujudkan desa yang lebih mandiri, sehat, dan sejahtera.