Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Artikel

MUSYAWARAH DUSUN 5 (lLIMUS) DESA KARANGBAWANG DALAM PERENCANAAN RKPDes TAHUN 2024

14 Agustus 2023 10:27:45  MAHRUP  167 Kali Dibaca  Program Kerja

MUSYAWARAH DUSUN 5 (LIMUS) DALAM PERENCANAAN RKPDes TAHUN 2024

Hari/Tgl : Jum’at, 11 Agustus 2023

Tempat : Gedung Madin Dusun 5 (LIMUS)

Musyawarah dusun memiliki peran yang penting dalam perencanaan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk tahun 2024. RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun ke depan. Proses penyusunan RKPDes biasanya melibatkan partisipasi aktif warga dusun atau desa, dan musyawarah dusun adalah salah satu langkah kunci dalam proses ini. Berikut beberapa informasi terkait musyawarah dusun dalam perencanaan RKPDes tahun 2024:

  • Identifikasi Kebutuhan dan Prioritas:

Musyawarah dusun digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat. Warga dusun berkesempatan untuk menyampaikan ide, usulan, dan aspirasi mereka tentang pembangunan yang mereka inginkan di dusun mereka.

  • Penyusunan Rencana Kerja:

Hasil dari musyawarah dusun menjadi bahan acuan dalam penyusunan RKPDes. Program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPDes harus mencerminkan kebutuhan dan prioritas yang telah diidentifikasi dalam musyawarah dusun.

  • Anggaran dan Sumber Daya:

Musyawarah dusun juga dapat membantu dalam pembahasan anggaran dan alokasi sumber daya untuk setiap program dan kegiatan dalam RKPDes. Warga dusun dapat memberikan masukan tentang bagaimana alokasi anggaran sebaiknya dilakukan.

  • Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:

Musyawarah dusun adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah desa. Hal ini menggalang dukungan dan keterlibatan warga dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan.

  • Legitimasi dan Kepatuhan:

Melalui musyawarah dusun, RKPDes yang disusun akan memiliki legitimasi yang lebih kuat karena didasarkan pada aspirasi dan pandangan warga. Hal ini juga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan dan dukungan masyarakat terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Penting untuk mencatat bahwa proses musyawarah dusun harus dilakukan dengan cara yang terbuka, inklusif, dan transparan, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka. Hasil dari musyawarah dusun harus tercermin dengan baik dalam dokumen RKPDes tahun 2024 agar perencanaan pembangunan desa dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

30 Agustus 2023 | 1.360 Kali
BERITA ACARA MUSDES LPJ APBDES 2022
31 Desember 2024 | 419 Kali
MUDES PENETAPAN APBDes TAHUN 2025
14 April 2025 | 634 Kali
ZOOM PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
30 Agustus 2023 | 1.482 Kali
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DESA
21 Maret 2023 | 162 Kali
Pemberian PMT stunting bulan maret 2023
19 April 2022 | 152 Kali
Kegiatan KAS OPnam Dari Kecamatan Rembang
21 Maret 2023 | 146 Kali
Posyandu remaja kadus 1

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Raya Sapunagara,karangbawang,Rembang Purbalingga
Desa : Karangbawang
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53356
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:411
    Kemarin:958
    Total Pengunjung:344.265
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.197
    Browser:Mozilla 5.0