Kami, pejabat dan staf Pemerintah Desa Karangbawang, dengan ini menyadari pentingnya menjaga integritas, menghindari tindakan korupsi, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip berikut:
1. Kepatuhan Terhadap Hukum: Kami akan mematuhi semua peraturan, perundang-undangan, dan kebijakan yang berlaku dalam melaksanakan tugas kami sebagai pejabat dan staf pemerintah desa.
2. Integritas: Kami akan bertindak dengan integritas yang tinggi dalam semua aspek pekerjaan kami. Tidak akan ada tindakan penyalahgunaan ...