Artikel
TIDAK ADA APARATUR DESA DALAM 3 TAHUN TERAKHIR TERJERAT PIDANA KORUPSI
22 Agustus 2023 11:23:13
SUTRISNO, S.Pd.I
139 Kali Dibaca
Penguatan Pengawasan
Pernyataan "tidak ada aparatur desa terjerat korupsi selama tiga tahun" mengindikasikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tidak ada pejabat atau aparatur desa yang terlibat dalam kasus korupsi. Ini adalah prestasi yang positif dan menunjukkan tindakan pencegahan korupsi yang kuat dalam lingkungan pemerintahan desa.
Unduh Lampiran:
SURAT PERNYATAAN DAN PAKTA INTEGRITAS