Artikel
LPPD TAHUN 2023
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tahun 2023
1. Pendahuluan
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPJ Desa) Tahun 2023 ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun 2023. Laporan ini mencakup berbagai aspek, antara lain pendapatan dan belanja desa, pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa selama tahun anggaran 2023.
2. Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Tahun 2023 terdiri dari berbagai sumber, antara lain:
-
Pendapatan Asli Desa (PADes):
- Hasil Usaha Desa
- Hasil Aset Desa
- Swadaya Masyarakat
- Lain-lain Pendapatan Asli Desa
-
Dana Desa:
- Dana yang bersumber dari APBN
-
Alokasi Dana Desa (ADD):
- Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota
-
Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota:
- Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota
-
Pendapatan Lainnya:
- Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat
3. Belanja Desa
Belanja Desa Tahun 2023 dibagi menjadi beberapa bidang, antara lain:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
- Belanja Pegawai
- Belanja Barang dan Jasa
- Belanja Modal
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
- Pembangunan Infrastruktur Desa
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan:
- Kegiatan Sosial
- Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
- Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan
- Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa:
- Penanggulangan Bencana Alam
- Bantuan Sosial
4. Realisasi Program dan Kegiatan
4.1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pelaksanaan kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa meliputi kegiatan administrasi pemerintahan, pembinaan kelembagaan desa, serta pengelolaan keuangan dan aset desa. Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kelembagaan desa.
4.2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2023 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sarana air bersih, dan fasilitas umum lainnya. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa.
4.3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Kegiatan di bidang pembinaan kemasyarakatan mencakup berbagai kegiatan sosial, budaya, dan olahraga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memperkuat ikatan sosial di antara warga desa.
4.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan, serta dukungan terhadap UMKM. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
4.5 Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Bidang ini mencakup kegiatan penanggulangan bencana alam, pemberian bantuan sosial, serta penanganan keadaan darurat di desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa desa siap menghadapi berbagai situasi darurat dan dapat memberikan bantuan yang cepat dan tepat kepada warga yang membutuhkan.
5. Penutup
Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tahun 2023 ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan. Semoga laporan ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam membangun desa yang lebih baik di masa mendatang. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh warga desa selama tahun 2023.
Demikian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tahun 2023 ini kami sampaikan. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di desa kita. Semoga kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin untuk mencapai kemajuan bersama.
Unduh Lampiran:
LPPD TAHUN 2023