Artikel
LAPORAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT PADA UNIT PELAYANAN PEMERINTAH DESA KARANGBAWANG TAHUN 2024 SEMESTER II
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Desa Karangbawang melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Desa Karangbawang dalam mengutamakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Metodologi
- Metode Pengumpulan Data: Survei dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada masyarakat penerima layanan. Responden dipilih secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan usia, jenis kelamin, dan latar belakang sosial.
- Jumlah Responden: Sebanyak 152 orang responden berpartisipasi dalam survei ini, terdiri dari masyarakat yang telah menerima pelayanan selama periode Juli hingga Desember 2024.
- Indikator Penilaian: Survei mengukur sembilan aspek pelayanan, yaitu:
- Prosedur pelayanan
- Persyaratan pelayanan
- Kejelasan informasi
- Kompetensi petugas
- Waktu penyelesaian pelayanan
- Biaya/tarif pelayanan
- Kedisiplinan petugas
- Kualitas sarana dan prasarana
- Penanganan pengaduan
- Skala Penilaian: Penilaian dilakukan menggunakan skala 1-4, di mana:
- 1 = Sangat Tidak Puas
- 2 = Tidak Puas
- 3 = Puas
- 4 = Sangat Puas
- Pengolahan Data: Data diolah menggunakan metode perhitungan IKM dengan hasil akhir dikonversi ke dalam skala 25-100.
Hasil Surve
- Profil Responden:
- Usia: Mayoritas responden berusia 25-45 tahun (55%).
- Jenis Kelamin: 60% laki-laki dan 40% perempuan.
- Pendidikan: 70% berpendidikan menengah (SMA/sederajat).
- Nilai IKM: Berdasarkan hasil survei, rata-rata nilai IKM Desa Karangbawang Semester II Tahun 2024 adalah 87,5, yang berada pada kategori Sangat Baik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat secara umum merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
- Analisis Per Dimensi Pelayanan:
- Dimensi dengan Nilai Tertinggi: Kompetensi petugas mendapatkan skor 88, menunjukkan bahwa masyarakat merasa petugas mampu memberikan pelayanan secara profesional.
- Dimensi yang Perlu Ditingkatkan: Penanganan pengaduan memperoleh skor 78, menandakan perlunya perbaikan dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan efektif.
Hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangbawang sudah memenuhi sebagian besar harapan masyarakat. Kompetensi petugas menjadi kekuatan utama, sementara penanganan pengaduan menjadi area yang membutuhkan perhatian lebih. Selain itu, masyarakat juga memberikan masukan terkait kebutuhan peningkatan fasilitas fisik, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan penambahan fasilitas digital untuk mempercepat proses administrasi.
Berdasarkan hasil survei, berikut adalah rekomendasi untuk peningkatan pelayanan:
- Peningkatan Penanganan Pengaduan:
- Membentuk tim khusus untuk menangani keluhan masyarakat.
- Menerapkan sistem pengaduan berbasis digital untuk mempermudah pelacakan dan penyelesaian masalah.
- Pengembangan Sarana dan Prasarana:
- Menambah fasilitas ruang tunggu yang nyaman.
- Memperbarui perangkat teknologi untuk mendukung pelayanan administrasi.
- Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Petugas:
- Memberikan pelatihan rutin kepada petugas untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan pelayanan.
- Sosialisasi Informasi Pelayanan:
- Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang prosedur, persyaratan, dan waktu pelayanan melalui media cetak maupun digital.
Pelaksanaan survei IKM Semester II Tahun 2024 memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas pelayanan di Desa Karangbawang. Dengan nilai IKM sebesar 87,5, pelayanan telah berada pada kategori Baik, meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan. Diharapkan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Desa Karangbawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Unduh Lampiran:
LAPORAN HASIL, ANALISIS SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT