Artikel
Sosiali Anti Korupsi Di Pernikahan Oleh Tokoh Masyarakat
07 Mei 2023 17:55:57
WOTO YUNANTO
133 Kali Dibaca
Berita Lokal
Partisipiasi Masyarakat Untuk Mengawal Dan Mendukung Pembangunan Pemerintah Desa Dalam rangka melaksanakan tugas nya yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa diberikan sejumlah kewenangan diantaranya adalah memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan Peraturan Desa dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).
Link Video