Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen yang merinci kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran. Rencana ini merujuk pada berbagai sektor seperti pemerintahan, pembangunan, sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mengarahkan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah desa serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa:
Pengumpulan Data: Data tentang kondisi ...