Artikel
PRA Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Karangbawang
Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih". Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum awal penjaringan ide, masukan, dan kesiapan masyarakat sebelum diselenggarakannya Musdesus resmi.
Pra Musdesus ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani, UMKM, dan perwakilan warga dari berbagai dusun. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tujuan pembentukan koperasi, jenis usaha yang akan dikembangkan, serta skema kepemilikan dan pengelolaan koperasi berbasis partisipasi warga.
Tujuan Pembentukan Koperasi "Merah Putih"
Koperasi ini dirancang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk:
-
Meningkatkan kesejahteraan warga melalui akses permodalan dan usaha bersama,
-
Menjadi sarana distribusi hasil pertanian dan produk UMKM desa,
-
Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi,
-
Menumbuhkan semangat gotong royong dalam pengelolaan ekonomi desa.
“Koperasi ini bukan hanya badan usaha, tapi simbol dari kemandirian dan persatuan ekonomi warga Karangbawang,” ungkap Kepala Desa Karangbawang dalam sambutannya.
Proses Partisipatif Menuju Musdesus
Dalam Pra Musdesus ini, peserta diberi ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai bentuk usaha koperasi yang paling sesuai, seperti simpan-pinjam, pertanian, perdagangan sembako, hingga pengolahan hasil bumi. Diskusi berlangsung aktif dan terbuka, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam membangun ekonomi secara kolektif.
Selain itu, dilakukan penjajakan awal untuk menyusun struktur kepengurusan sementara, modal awal koperasi, serta rencana kerja jangka pendek yang akan diperdalam dalam Musdesus mendatang.
Harapan dan Dukungan
Pemerintah Desa Karangbawang menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan arahan nasional dalam penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga juga diharapkan dapat mempercepat legalitas dan pelatihan bagi pengurus koperasi nantinya.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan hasilnya dinikmati bersama. Inilah bentuk ekonomi Pancasila di tingkat desa,” tambah Ketua BPD Karangbawang.
Kegiatan Pra Musdesus ini menjadi titik awal dari sebuah langkah besar menuju kemandirian ekonomi masyarakat Karangbawang. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Desa Karangbawang bersiap untuk melahirkan koperasi yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warganya.