Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Artikel

SURAT EDARAN TENTANG GRATIFIKASI

31 Agustus 2023 11:59:53  SUTRISNO, S.Pd.I  70 Kali Dibaca  Penguatan Partisipasi Masyarakat

 

  1. Gratifikasi adalah pemberian hadiah atau manfaat lainnya kepada seseorang, biasanya dengan harapan untuk mempengaruhi tindakan atau keputusan mereka. Surat edaran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga tertentu untuk memberikan arahan atau panduan tentang suatu hal kepada pihak yang terlibat.

Surat edaran tentang gratifikasi mungkin akan menguraikan aturan, pedoman, dan larangan terkait penerimaan dan pemberian hadiah atau manfaat kepada pejabat pemerintah, pegawai negeri, atau individu yang berada dalam posisi yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan. Tujuannya adalah untuk mencegah korupsi, memastikan integritas, dan menjaga transparansi dalam proses keputusan.

Isi dari surat edaran semacam itu dapat mencakup:

  1. Definisi gratifikasi: Mendefinisikan apa yang dianggap sebagai gratifikasi, baik dalam bentuk uang tunai, barang, fasilitas, atau bentuk lainnya.

  2. Larangan dan batasan: Menyebutkan situasi-situasi di mana penerimaan atau pemberian gratifikasi dilarang atau dibatasi, terutama jika berkaitan dengan tindakan atau keputusan resmi.

  3. Pelaporan: Menjelaskan mekanisme yang harus diikuti untuk melaporkan atau mendokumentasikan penerimaan atau pemberian gratifikasi yang terjadi.

  4. Sanksi: Menetapkan sanksi atau konsekuensi hukum bagi individu atau organisasi yang melanggar aturan terkait gratifikasi.

  5. Pendidikan dan pelatihan: Mendorong pelatihan dan kesadaran bagi individu yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan untuk memahami pentingnya menghindari gratifikasi.

  6. Transparansi: Mendorong transparansi dalam hubungan antara sektor publik d

  7. an swasta untuk mencegah konflik kepentingan.

Surat edaran semacam itu biasanya diterbitkan untuk memberikan panduan yang jelas kepada para pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan, serta untuk membangun budaya integritas dan pencegahan korupsi dalam lingkungan pemerintahan dan bisnis.   

Unduh Lampiran:
SURAT EDARAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Raya Sapunagara,karangbawang,Rembang Purbalingga
Desa : Karangbawang
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53356
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:706
    Kemarin:455
    Total Pengunjung:134.145
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.1.1
    Browser:Mozilla 5.0