Selamat Datang Diwebsite Resmi Desa Karangbawang, MAJU DESANE MAKMUR WARGANE

Artikel

BERITA ACARA MUSDES LPJ APBDES 2022

30 Agustus 2023 09:36:25  SUTRISNO, S.Pd.I  206 Kali Dibaca  Penguatan Tata Laksana

Berita Acara Musyawarah Desa (MUSDES) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah dua dokumen penting dalam konteks pemerintahan desa di Indonesia. Berikut penjelasan singkat tentang keduanya:

  1. Berita Acara Musyawarah Desa (MUSDES): MUSDES adalah rapat atau pertemuan resmi yang diadakan di tingkat desa dengan tujuan membahas dan menetapkan kebijakan, program, dan anggaran desa untuk periode tertentu. MUSDES dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat untuk membahas rencana kerja, alokasi anggaran, serta berbagai hal terkait pembangunan dan pelayanan di desa. Dalam MUSDES, dibahas pula tentang rencana penggunaan Dana Desa dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
  2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes): LPJ APBDes adalah laporan yang disusun oleh pemerintah desa untuk memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk desa dalam periode tertentu, biasanya satu tahun anggaran. LPJ APBDes menguraikan secara rinci pendapatan yang diterima desa dan pengeluaran yang telah dilakukan selama periode tersebut. Laporan ini harus transparan dan akurat, serta memuat informasi mengenai sumber-sumber pendapatan, program-program yang telah dilaksanakan, serta realisasi anggaran untuk setiap kegiatan.

Kedua dokumen ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran desa, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang diambil telah melalui proses konsultasi dengan masyarakat melalui MUSDES. MUSDES menjadi wadah untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa, sementara LPJ APBDes berfungsi sebagai alat untuk memantau akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Penting untuk mencatat bahwa peraturan dan tata cara terkait MUSDES dan LPJ APBDes dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku pada tingkat pemerintahan desa dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, selalu penting untuk merujuk pada peraturan terbaru yang berlaku di wilayah Anda.

Unduh Lampiran:
BERITA ACARA MUSDES LPJ APBDES 2022

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Raya Sapunagara,karangbawang,Rembang Purbalingga
Desa : Karangbawang
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Purbalingga
Kodepos : 53356
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:379
    Kemarin:347
    Total Pengunjung:125.800
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.1.1
    Browser:Mozilla 5.0