Artikel
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) SEMESTER I TAHUN 2024 SESUAI DENGAN PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017
ndeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah alat penting yang digunakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk mengukur tingkat kepuasan warga terhadap layanan publik yang diberikan. Berikut penjelasan rinci mengenai kedua konseep tersebut :
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
IKM adalah metode yang digunakan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menilai kinerja pelayanan publik dan meningkatkan kualitas l
Komponen IKM:
- Keandalan (Keandalan) :
- Responsivitas (Ketanggapan) :
- Keyakinan (Jaminan) :
- Empati (Empati):
- Bukti Fisik (Berwujud):
Proses Penilaian IKM :
- Pengumpulan Data:
- Pengolahan Data:
- Penilaian dan Interpretasi :
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
SKM adalah metode pengumpulan data untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah desa. Survei ini biasanya menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan terkait berbagai aspek p
Langkah-langkah Melakukan SKM:
- Perencanaan :
- Penyusunan Kuesioner :
- Pengumpulan Data:
- Analisis Data:
- Pelaporan :
Manfaat SKM :
- Identitas Masalah:
- Evaluasi Kinerja :
- Pengambilan Keputusan :
- Meningkatkan Transparansi :
Contoh
Pemerintah desa dapat melakukan SKM dengan langkah-langkah berikut:
- Membentuk Tim Pengawasan:
- Menyusun Kuesioner :
- Mengumpulkan Respon :
- Mengolah Data:
- Menyampaikan Hasil :
- Tindak Lanjut:
Unduh Lampiran:
LAPORAN SEM I TAHUN 2024