Artikel
Musyawarah Desa Khusus Tahun 2021
Dalam rangka menindaklanjuti dan mengevaluasi kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang di danai oleh Dana Desa (DD) tahun 2021 serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. di Desa Karangbawang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah maka pada hari :
Tanggal : Selasa 18 Me: 2021
Waktu : Pukur 10:00 si 23 00 WIB
Di Aula Gedung Serba Guna Desa Karangbawang Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Mengevaluasi kegiatan (Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun 3-4 dan 5).
Evaluas kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa BPD dan Kelembagaan di Desa serta unsur lain yang terkait.
Unduh Lampiran:
Musyawarah Desa Khusus Tahun 2021