Artikel
Pencegahan Korupsi Di Desa Karangbawang dengan Sentuhan Seni Karawitan
Desa Karangbawang Kec.Rembang Kabupaten Purbalingga dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai zona integritas desa antikorupsi. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, salah satunya dengan pendekatan seni budaya dan religi melalui karawitan.
Karawitan ini menjadi salah satu aset budaya religius yang bisa mendukung terwujudnya zona integritas Berkolaborasi dengan paguyuban itu dikembangkan dakwah kultural secara virtual melalui seni karawitan. Mulai dari menciptakan lagu atau gendhing antikorupsi hingga melatih dan pentas. pencegahan korupsi berbasis seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Pencegahan dengan pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual.
Link Video Youtube Chanel Resmi https://youtu.be/ZkZSKdVSWds